Berdasarkan Keputusan Dewan hakim MTQ XXIV Provinsi Papua Nomor 03/DH/MTQ-XXIV/Papua/ 2012 tanggal 18 Mei 2012 maka Kafilah Biak Numfor dipastikan Meraih Juara Umum dan menyisihkan 17 Kafilah lainnya yang mengikuti MTQ di Kabupaten Biak Numfor. Keberhasilan Kafilah Biak Numfor diraih dengan menjuarai 10 Cabang MTQ dari 19 Cabang/ golongan yang diperlombakan, Juara-juara tersebut antara lain : 1. Cabang Tilawah Golongan Remaja Putra An.Qori Iwan Abdul Jalil dengan Nilai 95,67 2. Cabang Tilawah Golongan Dewasa Putra An. Qori Endy Junaedi dengan Nilai 92,67 3. Cabang Tilawah Golongan Dewasa Putri An. Qoriah A. Yuyun dengan Nilai 96,33 4. Cabang Tilawah Golongan Tartil Al Qur'an An. Muratillah Jalus Yusnia Tiasi dengan Nilai 262 5. Cabang Hifzdil Qur'an Golongan 5 Juz Putra An. Hafidz Ahmad Mutawallih dengan Nilai 277,72 6. Cabang Hifzdil Qur'an Golongan 5 Juz Putri An. Hafidzah Sitti Subuh dengan Nilai 268,30 7. Cabang Hifzdil Q